Lalu, memasuki tahap tes tertulis dan psikologi, panitia mengambil empat kali lipat dari komisioner yang dibutuhkan.
Seperti di OKU jumlah komisioner Bawaslu-nya tiga orang, maka panitia seleksi mengambil 12 orang kandidat.
Kemudian, tes tahap selanjutnya dipangkas jadi 6 orang.
BACA JUGA:Tiga Komisioner KPU OKU Ikut Tes Bawaslu, Siapa Saja yang Melaju
Dan keenam orang inilah diajukan ke Bawaslu pusat melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk Kabupaten OKU Timur atau kabupaten/kota lainnya yang komisioner Bawaslu 5 orang, maka tahap tes tertulis diambil 20 orang.
Selanjutnya, panitia seleksi memangkasnya menjadi 10 orang dan peringkat 5 besar yang akan dilantik sebagai Komisioner Bawaslu OKU Timur.
BACA JUGA:Sriwijaya Travel Fair Sarana Promosi Wisata Sumsel Kepada Wistawan Lokal dan Luar Negeri
Berdasarkan UU, penentuan jumlah Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota ini sekurang-kurangnya 3 orang dan sebanyak-banyaknya 5 orang.
Kuota Komisioner di suatu kabupaten/kota, ditentukan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan luasnya wilayah administrasi pemerintahan daerah.
BACA JUGA:PPPK Part Time akan Menjadi Pengganti Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasannya
Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota yakni pertama, seleksi berkas administrasi.
Kedua, tes tertulis dan psikologi, Ketiga tes kesehatan I dan II (Sehat Jasmani dan Sehat Rohani).
Terakhir tes wawancara untuk mengetahui wawasan, komitmen para kandidat Calon Anggota Bawaslu serta visi dan misi mereka. (pur)