Mereka menciptakan jaringan yang rumit untuk memperoleh senjata dari sumber-sumber ilegal dan mendistribusikannya ke pelaku kejahatan atau konflik bersenjata.
8, Kejahatan Cyber:
Dalam era digital, kejahatan terorganisir juga merambah ke ranah cyber.
Mereka terlibat dalam serangan siber, pencurian data sensitif, peretasan sistem komputer, penipuan online, atau pencurian identitas secara daring.
Organisasi kejahatan terorganisir sering terlibat dalam pencurian kendaraan, baik mobil, sepeda motor, atau truk.
Mereka dapat menjual kendaraan secara ilegal atau menggunakannya untuk kegiatan kriminal lainnya.
10, Perdagangan Barang Ilegal:
Kejahatan terorganisir juga terlibat dalam perdagangan barang-barang ilegal seperti barang antik yang dicuri, senjata seni, satwa liar yang dilindungi, barang-barang kontraband, dan banyak lagi.
BACA JUGA:Mobil Toyota Avanza Plat Kembar Viral Akhirnya Diamankan Satlantas Polres OKU Timur
Mereka menciptakan jaringan penyelundupan dan distribusi untuk memperoleh keuntungan dari barang-barang tersebut.
11, Pemalsuan:
Organisasi kejahatan terorganisir terlibat dalam pemalsuan uang, dokumen identitas, paspor, merek dagang, produk-produk merek terkenal, atau produk farmasi palsu.
Mereka menciptakan jaringan produksi dan distribusi untuk menghasilkan dan memasarkan barang palsu tersebut.
12, Penipuan Keuangan:
Kejahatan terorganisir terlibat dalam penipuan keuangan yang melibatkan skema investasi ilegal, penipuan asuransi, penipuan kartu kredit, atau skema Ponzi.