Dimana sesuai surat dari Menpan RB nomor :B/111/M.SM.04.00/2023, nah, berikut ini rincian THR yang akan diterima PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan untuk tahun 2023
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan Pangan
BACA JUGA:KEREN NIH! Hanya Nonton YouTube Dibayar Saldo DANA Gratis Sampai Rp2.900.000 Lho! Ikuti Ulasannya
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Presiden RI Joko Widodo mengakui bahwa kenaikan gaji PNS bisa terjadi di masa mendatang.
Hanya saja, harus disesuaikan kondisi yang mesti dipenuhi.
BACA JUGA:KEREN Nih! Hanya Baca Novel Saja, Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Ngalir Setiap Hari
Dimana anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus stabil.
Selanjutnya, melihat adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat.
BACA JUGA:Nah Ini Dia, Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Dapat Cuan Tiap Hari Lho!
Dengan begitu APBN juga akan meningkat, nah jika APBN meningkat, barulah gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tentunya akan naik juga.
BACA JUGA:BURUAN! Saldo DANA Gratis Rp160 Ribu Langsung Cair, Cek di Sini Caranya!