Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap, Spontan Naik Pitam Hanya Karena Korban Berulang Kali Portal Jalan

Rabu 08-02-2023,05:47 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

 

"Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Wakapolres.(*)

Kategori :