BELITANG II,OKUTIMURPOS.COM - Unit patroli Polsek Belitang II yang dipimpin oleh AKP Aston L Sinaga beserta anggota II Aiptu Made Sudarsa dan Aipda Iwan, rutin melaksanakan Patroli ke daerah rawan kejahatan dan melakukan peninjauan di pemukiman penduduk dan dialog kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3 C) di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH mengatakan, untuk menjaga kamtibmas di wilayah Hukum Belitang II dan Belitang Mulya dengan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat dengn patroli jam rawan dan titik rawan kejahatan terutama pada malam hari, sudah menjadi agenda rutin personilnya melaksanakan patroli malam dan jam rawan.
"Tentu dengan adanya kegiatan pendekatan dengan masyarakat dan patroli rutin ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Belitang II ini," terangnya.
Dalam patroli di jalan sepi, personil menghimbau kepada pemuda dan remaja yang sedang berkumpul nongkrong di malam hari diharapkan untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar, hindari narkoba dan tawuran karena bisa dipidana.
“Dengan patroli malam jam rawan dan blusukan ke pemukiman warga bisa cegah semua gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. Juga memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat beristirahat”, pungkasnya.
Sementara Jupri SE Kepala Desa Toto Rejo mengatakan, dirinya siap membantu tugas pihak kepolisian dalam mengamankan wilayah desa. Salah satunya dengan mengelar giat ronda malam.
"Kita setiap malam rutin lakukan ronda malam. Hal ini bertujuan untuk membuat rasa aman warga dan sekaligus membatu pihak kepolisian dalam masalah keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya. (dira)