Terancam 12 Tahun Bui, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

Jumat 27-01-2023,10:12 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pledoi berjudul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara' dibacakan Bharada E pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

 

Awal pembacaan nota pembelaannya, Bharada E kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos (Brigadir J)," kata Richard di ruang sidang, Rabu 25 Januari 2023 malam.

 

Bharada E mengaku tidak ada kata lain selain permohonan maaf kepada kedua orang tua Brigadir J atas apa yang terjadi pada almarhum dan keluarga. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya.

 

"Ma, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat Mama dan Papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. Maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih," ucap Richard.

 

Richard juga mengatakan jika ibundanya bersedih, tetapi sekaligus bangga atas perjuangannya dalam persidangan. "Saya tahu Mama sedih, tetapi saya tahu Mama juga bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama, agar menjadi anak yang baik dan jujur," ujarnya Dia berterima kasih kepada ibunya yang selalu mendukung.

 

"Pa, maafkan saya, Pa. Karena akibat peristiwa ini Papa harus kehilangan pekerjaan," kata Richard. Dia pun berterima kasih kepada kedua orang tuanya yang telah menanamkan kejujuran kepada dirinya. Richard Eliezer juga meminta maaf kepada tunangannya karena harus menunda rencana pernikahan mereka.

 

"Walaupun sulit diucapkan, tetapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian. Kalau kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," kata Richard. Dia ikhlas dengan apa pun keputusan tunangannya. "Saya juga tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusan mu, Bahagiamu adalah bahagiaku juga," tutur Richard.

 

Permintaan maaf juga disampaikan Richard kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Richard meminta maaf lantaran semula dirinya tak berkata jujur dalam perkara kematian Brigadir J. "Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini. Sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya," kata Richard.

Kategori :