Pledoi Bharada E: "Ternyata Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan"

Kamis 26-01-2023,05:58 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : Cakmud

 

Ia dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum. Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Putri Candrawathi dengan tuntutan pidana penjara 8 tahun. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Kategori :