Buron Setahun Lebih, Maling Motor Dinas Pemkab OKU Timur Akhirnya Disikat Tim Shadow
Foto: dok OTP - Dencik Bin Hatimin (37) pelaku pencuri sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur--
OKUTIMURPOS.COM — Pepatah pandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga sangat pas menggambarkan nasib Dencik Bin Hatimin (37). Setelah setahun lebih licin dari kejaran polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pencuri sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur ini akhirnya diringkus aparat.
Tersangka warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja tersebut disergap tim gabungan pada Senin sore, 3 November 2026.
Pengungkapan kasus ini merupakan instruksi langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H, S.I.K, M.H, M.Si melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Jenri Simanjuntak, S.H.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan Dencik tergolong nekat. Ia mengembat sepeda motor saat korbannya sedang khusyuk menunaikan ibadah di dalam rumah ibadah.
Embat Motor Saat Rakaat Pertama Salat Subuh
BACA JUGA:Usai Beraksi, Pelaku Pencurian Diringkus Tim Macan Kumbang Polsek Martapura
Aksi kriminal itu terjadi pada Minggu subuh, 28 September 2025 lalu, di Masjid Al Muhajirin, Desa Batumarta VI, Kecamatan Madang Suku III.
Kala itu, pelapor bernama Syaiful Anwar (37) seorang perangkat desa datang ke masjid mengendarai sepeda motor dinas operasional Honda Verza warna hitam berpelat merah BG 2424 YZ atas nama Pemkab OKU Timur.
BACA JUGA:Pengembangan Kasus Pencurian di Semendawai Suku III, Polsek Tangkap Pelaku Ketiga di OKI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
