Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang: Tidak Ada Pelecehan

Senin 16-01-2023,14:55 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI

 

 

Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyusun pembelaan selama satu minggu. Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pledoy yang akan dibacakan pada minggu depan.

BACA JUGA:CATAT! 5 Bansos Bakal Cair Tahun 2023 Ini, Dapatkan Bantuan Hingga Rp4,2 Juta

 

 

 

Salah atu yang akan diungkapkan oleh kuasa hukum adalah perintah dari Ferdy Sambo untuk menutup pintu dan jendela. “Perintah dari Sambo untuk menutup pintu dan jendela sama sekali tidak di ungkapkan dipersidangan dan Kuat sebenarnya hanya mengikuti perintah,” terangya.

BACA JUGA:Hanya Modal Nonton Video, Anda Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis 720 Ribu Langsung Cair

 

 

 

Kuasa hukum Kuat juga menjelaskan jika hal-hal yang tuntutan oleh JPU sebenarnya tidak sebagai mana senarnya, dan pihaknya akan mencoba mengungkapkan kebenaran akan kondisi dari Kuat Maaruf dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Kategori :