
Jika terjadi ketidakseimbangan antara kekuasaan Negara dan publik, maka mendorong terjadinya dominasi kekuasaan oleh Negara. Dimana negaralah yang kuat dan masyarakat lemah. Negara bukan hanya mengatur urusan Negara dan kemasyarakatan, tetapi ikut intervensi dalam kehidupan pribadi anggota masyarakat yang sebenarnya bukan daerah kekuasaannya.
(bersambung/purwadi)