BACA JUGA:Catat, BKN Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Ini Persyaratan Berikut Cara Mendaftar
Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.
BACA JUGA:Soal Gaji 5 Juta Kena Pajak, Ini Kata Menkeu Srimulyani
Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar. Seperti diberitakan, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Putut Hari Satyaka mengabarkan soal rencana pensiun PNS dapat Rp1 miliar.
BACA JUGA:Seleksi Guru PPPK Dibuka Awal Oktober, Pemerintah Sediakan 319.797 Formasi
“Tahun ini belum. Masih diperlukan simulasi yang panjang, karena konsekuensinya cukup besar,’’ kata Putut beberapa waktu lalu. Karena kata dia, jika memang skema yang disimulasikan berjalan, pasti ada konsekuensinya. Pihaknya terus gencar mensimulasikan pengubahan sistem pensiun PNS. Artinya, sistem pensiun dari manfaat pasti ke basis iuran akan sangat besar konsekuensinya,” ujar Putut.
Dipahami, skema pensiun PNS sekarang adalah pay as you go. Jika perhitungan sistem ini berdasarkan iuran dana pensiun PNS. Yaitu ,75% dari gaji yang dikumpulkan PT Taspen ditambah dana APBN. Dalam skema baru ini, menggunakan sistem fully funded. Skema fully funded secara sederhana lebih mirip atau bisa dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.
BACA JUGA:Diumumkan Besok, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Dana pensiun yang diterima PNS lebih besar, karena iuran yang dibebankan merupakan persentase dari take home pay (THP) yang lebih tinggi.
Sistem fully funded, selain iuran yang diambil dari tarif THP, PNS dan negara sebagai pemberi kerja juga dibayar bersama. So, bukan tidak mungkin pensiunan PNS mengantongi Rp 1 miliar. Sementara itu, usia ASN pensiun ditetapkan dengan aturan baru.
BACA JUGA:Musim Hujan Produksi Getah Turun, Petani Karet Ngeluh