Pelaksanaan APBD OKU Timur 2022 Berjalan Sesuai Direncanakan

Rabu 28-12-2022,21:02 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Secara umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten OKU Timur tahun 2022 berjalan sesuai direncanakan.

BACA JUGA:Herman Deru: Ponpes di Sumsel Mampu Bersaing dengan Daerah Lain Mencetak SDM Berkualitas

Hal tersebut diungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur Agustian Pahrimale SH MH.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Sembako 700 KK Nelayan Terdampak Penyesuaian Harga BBM

"Jadi terkait dengan APBD. APBD ini kan terdiri dari pendapatan dan belanja dari sampai dengan akhir tahun ini secara umum pendapatan Kabupaten OKU Timur itu sesuai dengan yang direncanakan," katanya, 28 Desember 2022.

BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023

Namun, untuk merealisasikan target pendapatan masih ada sisa waktu hingga tanggal 30 Desember 2022.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Akibat Cuaca Buruk, Kapal ARK Shiloh Tenggelam di Perairan Sungsang Banyuasin

"Sedangkan untuk belanja daerah ini sebagaimana yang telah kita tetapkan dalam Perda APBD itu juga insya Allah itu sesuai dengan yang kita rencanakan. kita juga masih merealisasikan belanja sampai dengan akhir tahun anggaran saat ini masih sedang pendapatan maupun belanja itu masih berlangsung sampai dengan hari terakhir," jelasnya.

BACA JUGA:Satu-satunya Camat Perempuan di OKU Timur, Kini Ciptakan Program Unggulan, 1 Diantaranya 'Si Jagung'

Kemudian ditanya terkait kendala yang dihadapi, Kaban BPAKD tersebut mengungkapkan, dengan kondisi ekonomi secara global, tingkat fluktuasi apa penerimaan pendapatan itu memang tidak bisa dikatakan tidak terkendala.

BACA JUGA:Usai Rampok Motor, Dua Pelaku Begal Dikepung Polisi

"Namun secara umum itu dapat diatasi dan dapat dilaksanakan dengan dengan baik mungkin," ujarnya.

BACA JUGA:CATAT! Antisipasi Kemacetan Tahun Baru 2023, Bakal Ada Pengalihan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Belitang

Sementara, Perda APBD tahun 2023 sudah ditetapkan lebih awal sesuai dengan ketentuan.

Kategori :