Jenis BBM Pertamina Disuntik Mati Pemerintah Mulai 1 Januari 2023, Ini Alasannya

Selasa 27-12-2022,05:35 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Syarat dan Formasi Jabatan Cek Disini

Saat ini terdapat 54 Kabupaten yang termasuk dalam wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sudah dilayani oleh lembaga penyalur BBM Satu Harga Pertamina.

 

BACA JUGA:Gubernur Beri Jaminan Keamanan Bagi Jemaat Misa Natal 2022, Keliling Pantau Gereja di Kota Palembang

“BBM Satu Harga Pertamina ini merupakan komitmen Pertamina dalam menjamin ketersediaan energi yang terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” terang Alfian.

 

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Dua Pekerja Flyover ini Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing

Tak tanggung-tanggung dalam merealisasikan harga BBM Satu Harga tersebut pihak BPH Migas meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga di 3 wilayah secara serentak, yakni Nias Selatan, Sambas, dan Hulu Sungai Selatan.

BACA JUGA:Tarif Tol Kayuagung - Palembang Diskon 50 Persen Untuk Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Hingga 1 Januari 2023

Penyebaran titik BBM Satu Harga ini difokuskan pada wilayah-wilayah diluar Jawa, Madura, dan Bali, atau wilayah yang memerlukan akses energi. Hal tersebut dikarenakan wilayah ini mempunyai tantangan yang besar dalam proses distribusinya apalagi yang masuk ke wilayah 3T.

 

Artikel ini telah terbit di disway.id dengan judul Jenis BBM Pertamina Disuntik Mati Pemerintah Mulai 1 Januari 2023, Berikut Alasannya

 
Kategori :

Terpopuler