JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya.
Penyidik lembaga antirasuah itu menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) menjadi tersangka penerimaan suap dana hibah. KPK menduga Sahat menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). "Tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 Desember malam. Selain Sahat, tersangka penerima suap lainnya ialah staf ahli STPS, Rusdi (RS). Pemberi suapnya Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. Modus pimpinan DPRD Jatim itu mengeruk APBD berawal dari adanya realisasi dana hibah 2020 dan 2021 dalam APBD Jatim total sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jatim. Dana hibah itu di antaranya disalurkan melalui pokmas untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan. Pengusulan dana hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim yang satu di antaranya oleh tersangka STPS. Kemudian, STPS menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon). Pihak yang bersedia untuk menerima tawaran Sahat Tua Simanjuntak tersebut ialah tersangka AH. KPK menduga ada kesepakatan antara tersangka STPS dengan tersangka AH setelah adanya pembayaran komitmen fee berupa ijon. "Maka tersangka STPS juga mendapatkan bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan, sedangkan tersangka AH mendapatkan bagian 10 persen," lanjut Johanis. Dalam perkara ini, tersangka STPS memfasilitasi penyaluran dana hibah pokmas yang dikoordinir tersangka AH pada 2021, telah disalurkan sebesar Rp40 miliar dan pada 2022 tersalurkan Rp40 miliar. Nah, untuk mendapatkan dana hibah 2023 dan 2024, tersangka AH kembali menghubungi tersangka STPS. "Dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp2 miliar," tuturnya. Dana ijon tersebut direalisasikan pada Rabu 14 Desember 2022 oleh tersangka AH yang menarik tunai sebesar Rp1 miliar di salah satu bank di Kabupaten Sampang, Jatim. Kemudian duit itu diserahkan kepada tersangka IW untuk dibawa ke Surabaya. "Tersangka IW menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut kepada tersangka RS sebagai orang kepercayaan tersangka STPS di salah satu mal di Surabaya," ucap Johanis. STPS lantas memerintahkan tersangka RS untuk segera menukarkan uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan dolar AS. "Tersangka RS kemudian menyerahkan uang tersebut kepada tersangka STPS di salah satu ruangan yang ada di Gedung DPRD Jatim, sedangkan sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka AH akan diberikan pada Jumat (16/12)," bebernya. Hingga kini penyidik KPK terus menelusuri dan mengembangkan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima oleh tersangka STPS.(antara/jpnn)Ini Modus Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Terima Fee Dana Hibah
Jumat 16-12-2022,10:56 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos
Tags : #wakil ketua dprd jawa timur (jatim) sahat tua p simandjuntak
#sahat simanjuntak terima fee dana hibah
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Minggu 08-02-2026,11:38 WIB
KPK OTT Oknum Mafia Pengadilan Negeri, Barang Bukti Rp850 Juta
Selasa 27-01-2026,21:32 WIB
Maksimalkan Upaya Pencegahan Korupsi, KPK dan PP Muhammadiyah Sepakat Teken MoU
Minggu 25-01-2026,09:33 WIB
KPK: Tahun 2025, 11 Orang Terjaring OTT dari 116 Tersangka
Minggu 21-12-2025,12:31 WIB
KPK OTT Kepala dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
Kamis 11-12-2025,09:41 WIB
Hari Antikorupsi Sedunia 2025, KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,23:04 WIB
OPPO A18: Smartphone Entry-Level dengan Kamera 50MP dan Layar HD yang Bikin Foto Selfie dan Streaming
Kamis 12-02-2026,22:54 WIB
OPPO Find X5 Pro: Flagship Killer dengan Kamera Hasselblad 50MP yang Bikin Foto Pro-Level di Genggaman Anda
Kamis 12-02-2026,21:12 WIB
Infinix Note 40s: Hp 2 Jutaan dengan Berbagai Keunggulan, Ada Fitur MagCharge
Kamis 12-02-2026,21:17 WIB
Lenovo Yoga Pro 7: Laptop Premum yang Dibekali dengan seri Layar Sentuh & RTX Studio 3050 6GB
Kamis 12-02-2026,21:47 WIB
Infinix Note 40,Hp Spesifikasi Gahar, Harga Bersahabat
Terkini
Jumat 13-02-2026,13:23 WIB
Yassierli: Tanpa Skill, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja
Jumat 13-02-2026,08:41 WIB
Jelang Ramadan 2026 Polres OKU Timur Gelar Operasi Pekat
Kamis 12-02-2026,23:08 WIB
Mencegah Asam Urat Dengan mengonsumsi Ramuan dari Daun Sidaguri, Begini Caranya
Kamis 12-02-2026,23:04 WIB
OPPO A18: Smartphone Entry-Level dengan Kamera 50MP dan Layar HD yang Bikin Foto Selfie dan Streaming
Kamis 12-02-2026,23:00 WIB