
JAKARTA, OKUTIMURPOS - Ferdy Sambo mulai jalani sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 jam 10:00 WIB.
Jaksa membacakan surat dakwaan dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo. Jaksa mengungkap jika Ferdy Sambo mengaku marah usai mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di magelang.