OKUTIMURPOS.COM. JAMBI - Ramos Hutabarat selaku pengacara keluarga mendiang Brigadir J mengapresiasi penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Putri Candrawathi atau Putri Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8). Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus Polri. "Ibu Putri Candrawathi itu ada saat kejadian," kata Ramos. Sejak awal, pihak kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J sudah meyakini bahwa Putri Sambo turut terlibat dalam kasus tersebut.Ramos Hutabarat : Sejak Awal Kita Meyakini Ibu PC Terlibat
Jumat 19-08-2022,17:01 WIB
Editor : asa
Kategori :