"Ya, memang benar Pak Subri yang pertama mengembalikan berkas," ujar Johan.
Pengembalian berkas akan ditutup pada 29 Juli 2022. Jika calon kurang dari dua orang, maka masa pendaftaran diperpanjang dari 6 hingga 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:BPD Tanjung Baru Tetapkan 29 Panitia Pilkades 2022
"Jika calon kades lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi tambahan oleh Panitia Pilkades di tingkat kabupaten," kata Johan. (tim)