hut okut22
Disway Award

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Dua Pelaku diamankan Polsek Belitang I

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Dua Pelaku diamankan Polsek Belitang I

Foto: dok KTP - 2 Tersangka Pembawa Senjata Api dan Sajam diamankan Polsek Belitang OKU Timur, Rabu 01 April 2026--

OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang I Polres kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur provinsi Sumatra Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yang membawa senpi rakitan dan senjata tajam.

 

Penangkapan bermula dari satuan Kanit Reskrim Polsek Belitang I Ipda Krisna Sandi bersama dengan anggota unit reskrim sedang melaksanakan giat hunting antisifasi kejahatan pada rabu tanggal 01 April 2026 pukul 17:30 Wib. 

 

BACA JUGA:Perketat Penyimpangan Senjata, Kapolda Sumsel Periksa Senpi Personel

 

Kemudian saat pelaku melintas di jalan Desa Pujo Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur,  Anggota mencurigai 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam list biru dan memakai Jaket, Topi dan Masker. 

 

Selanjutnya anggota memberhentikan kedua orang tersebut dan langsung melakukan penggeledahan dan didapati 1 (satu) senjata api rakitan jenis Revolver dan 1 (satu) bilah senjata tajam yang disimpan dipinggang. 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Safri, S.H dan Kasi Humas Kompol H. Edi Arianto membenarkan penangkapan terhadap 2 (dua) pelaku yaitu Noprizal dan Juli Naprenda warga Desa Muncak Kabau dan Gunung Raya Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. 

 

"Keduanya terjaring saat dilakukan razia dijalanan pada hari rabu tanggal 01 April 2026 pukul 17:30 Wib," Jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: