OKUTIMURPOS.COM, PALEMBANG,- Terbukti melakukan tindak pidana korupsi menerima fee pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021, Dodi Reza Alex dihukum majelis hakim Tipikor Palembang dengan pidana 6 tahun penjara.
Mantan Bupati Muba tersebut dalam sidang yang digelar Selasa (5/7) divonis melanggar Pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 64 KUHP tentang Tipikor. Majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH, juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Dodi Reza Alex berupa wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar lebih. "Dengan ketentuan, apabila tidak sanggup mengganti maka dikenai pidana tambahan berupa pidana penjara selama 1 tahun," tegas Yoserizal saat bacakan amar putusannya. Dalam pertimbangan hal yang memberatkan, selain tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi juga terdakwa Dodi Reza Alex tidak berterus terang selama menjalani proses persidangan. Masih dalam amar putusannya, terdakwa Dodi Reza tidak disebutkan pertimbangan pencabutan hak politik terdakwa, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI pada persidangan sebelumnya menuntut agar hak politik terdakwa dicabut selama lima tahun, usai menjalani pidana pokok. Vonis pidana pokok yang dijatuhkan tersebut , diketahui jauh lebih rendah dari tuntutan JPU KPK RI yang menuntut agar terdakwa Dodi Reza Alex dapat dipidana penjara selama 10 tahun dan 7 bulan. Atas vonis tersebut, terdakwa Dodi yang dihadirkan dari gedung merah putih KPK RI Jakarta dan didampingi tim penasihat hukum menyatakan pikir-pikir. (Fdl)Terbukti Terima Suap, Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:09 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #vonis hukuman dodi reza alex
#vonid dodi reza alex 6 tahun penjara
#ott dodi reza alex
#dodi reza alex
Kategori :
Terkait
Kamis 06-10-2022,15:53 WIB
Jaksa KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Dodi Reza
Rabu 06-07-2022,12:03 WIB
Dodi Divonis 6 Tahun, JPU-Penasihat Hukum Pikir-Pikir
Selasa 05-07-2022,18:09 WIB
Terbukti Terima Suap, Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,13:23 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumsel Prioritaskan Program Berdampak Nyata
Jumat 20-02-2026,20:27 WIB
Kejati Sumsel Resmi Tahan 2 Direksi dugaan Korupsi PT. Semen Baturaja
Jumat 20-02-2026,23:28 WIB
OPPO A60: Smartphone Budget Friendly dengan Snapdragon 680 dan Baterai Awet
Jumat 20-02-2026,19:44 WIB
Polda Sumsel Bersama Ulama dan Umara Siap Kawal Sinergi Modernisasi Beragama
Jumat 20-02-2026,20:39 WIB
Tegaskan Komitmen GCG, Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Distribusi Semen Sumsel
Terkini
Jumat 20-02-2026,23:32 WIB
Infinix Hot 40i: Smartphone Budget dengan Desain Modern dan Fitur Lengkap
Jumat 20-02-2026,23:28 WIB
OPPO A60: Smartphone Budget Friendly dengan Snapdragon 680 dan Baterai Awet
Jumat 20-02-2026,23:25 WIB
RedMagic 8S Pro: Desain Futuristik dengan RGB Lighting dan Performa Gahar
Jumat 20-02-2026,23:21 WIB
Infinix Note 30 Pro: Kombinasi Elegan Desain Premium dan Teknologi Canggih
Jumat 20-02-2026,23:16 WIB