OKUTIMURPOS.COM, PALEMBANG,- Terbukti melakukan tindak pidana korupsi menerima fee pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021, Dodi Reza Alex dihukum majelis hakim Tipikor Palembang dengan pidana 6 tahun penjara.
Mantan Bupati Muba tersebut dalam sidang yang digelar Selasa (5/7) divonis melanggar Pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 64 KUHP tentang Tipikor. Majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH, juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Dodi Reza Alex berupa wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar lebih. "Dengan ketentuan, apabila tidak sanggup mengganti maka dikenai pidana tambahan berupa pidana penjara selama 1 tahun," tegas Yoserizal saat bacakan amar putusannya. Dalam pertimbangan hal yang memberatkan, selain tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi juga terdakwa Dodi Reza Alex tidak berterus terang selama menjalani proses persidangan. Masih dalam amar putusannya, terdakwa Dodi Reza tidak disebutkan pertimbangan pencabutan hak politik terdakwa, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI pada persidangan sebelumnya menuntut agar hak politik terdakwa dicabut selama lima tahun, usai menjalani pidana pokok. Vonis pidana pokok yang dijatuhkan tersebut , diketahui jauh lebih rendah dari tuntutan JPU KPK RI yang menuntut agar terdakwa Dodi Reza Alex dapat dipidana penjara selama 10 tahun dan 7 bulan. Atas vonis tersebut, terdakwa Dodi yang dihadirkan dari gedung merah putih KPK RI Jakarta dan didampingi tim penasihat hukum menyatakan pikir-pikir. (Fdl)Terbukti Terima Suap, Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 05-07-2022,18:09 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #vonis hukuman dodi reza alex
#vonid dodi reza alex 6 tahun penjara
#ott dodi reza alex
#dodi reza alex
Kategori :
Terkait
Kamis 06-10-2022,15:53 WIB
Jaksa KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Dodi Reza
Rabu 06-07-2022,12:03 WIB
Dodi Divonis 6 Tahun, JPU-Penasihat Hukum Pikir-Pikir
Selasa 05-07-2022,18:09 WIB
Terbukti Terima Suap, Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,21:22 WIB
Kejati Sumsel Sikat 2 Tersangka Proyek Irigasi Muara Enim
Kamis 19-02-2026,21:42 WIB
Daftar Nama 10 Tersangka Korupsi Timah Bangka Selatan
Kamis 19-02-2026,21:04 WIB
Safari Ramadhan 1447 H Kapolda Sumsel dan Gubernur Herman Deru
Kamis 19-02-2026,23:44 WIB
Mending Realme C75x atau Realme C75? Duel Hp Entry Level Gahar, Harga Rp2 Jutaan
Kamis 19-02-2026,23:52 WIB
Tingkatkan Hape Terbaikmu dengan Vivo X200 Pro, Spesifikasi Worth It Banget Zaman Sekarang
Terkini
Kamis 19-02-2026,23:56 WIB
Samsung Galaxy A36: Hp Anak Muda dengan Desain Elegan dan Warna yang Cantik
Kamis 19-02-2026,23:52 WIB
Tingkatkan Hape Terbaikmu dengan Vivo X200 Pro, Spesifikasi Worth It Banget Zaman Sekarang
Kamis 19-02-2026,23:48 WIB
Adu Spesifikasi POCO F6 vs Samsung Galaxy A35 5G, Mana yang Terbaik di Harga Rp4 Jutaan
Kamis 19-02-2026,23:44 WIB
Mending Realme C75x atau Realme C75? Duel Hp Entry Level Gahar, Harga Rp2 Jutaan
Kamis 19-02-2026,23:41 WIB