Iklan Juli 2026

Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, KPK Sasar Perguruan Tinggi hingga Tokoh Agama

Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, KPK Sasar Perguruan Tinggi hingga Tokoh Agama

Foto: dok KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas gerakan antikorupsi di Provinsi Lampung pada 29 September hingga 2 Oktober 2026--

OKUTIMURPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas gerakan antikorupsi di Provinsi Lampung dengan menggandeng berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perguruan tinggi, tokoh agama, komunitas, pemerintah daerah hingga pelajar. Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 29 September hingga 2 Oktober 2026 ini dirancang untuk memperkuat peran publik dalam membangun budaya integritas di daerah.

 

Rangkaian acara diawali dengan edukasi antikorupsi di Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, 29 September 2026. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan mengungkapkan bahwa sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia telah menerapkan pendidikan antikorupsi.

 

“Sebanyak 3.496 dari 3.939 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah sisipan dalam kurikulumnya. Bahkan, 1.963 di antaranya sudah memiliki mata kuliah mandiri yang secara khusus memuat topik antikorupsi dan integritas,” ungkap Kunto dalam keterangannya.

 

Kunto menegaskan bahwa tingginya capaian tersebut harus diimbangi dengan partisipasi aktif mahasiswa. Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya soal pemahaman teori tetapi juga bagaimana nilai-nilai integritas tercermin dalam perilaku sehari-hari.

 

Penyebaran pesan integritas ini juga menyasar ruang-ruang keagamaan. KPK menggelar Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Rabu, 30 September 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas tokoh agama, penyuluh, pendakwah hingga guru keagamaan. Mereka didorong menyusun materi dakwah dan keagamaan bersubstansi integritas yang kontekstual serta mudah dipahami masyarakat.

 

Selain ruang akademis dan keagamaan, partisipasi publik juga diperkuat melalui Temu Komunitas yang menghadirkan 30 perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Forum ini dijadikan ajang bertukar gagasan untuk memperkuat pencegahan korupsi dari akar rumput.

 

Pada sektor pemerintahan dan dunia usaha, KPK menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di Kantor Wali Kota Metro, Kamis, 1 Oktober 2026. Agenda ini melibatkan unsur Pemkot Metro, DPRD, Forkopimda serta para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: