Disway Award

Realisasi Pemutihan Merdeka Samsat OKU Timur 1 Tembus 83 Persen

Realisasi Pemutihan Merdeka Samsat OKU Timur 1 Tembus 83 Persen

Budi Kurniawan SH MM.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM- Sosialisasi pemutihan pajak merdeka pajak terus di genjot Samsat OKU Timur 1. Terhitung 3 November 2025 telah berhasil merealisasikan 83,698 persen penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau senilai Rp13,839 miliar dari target Rp16,535 miliar.

 

Tidak hanya itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencatat capaian positif, yakni 73,481 persen atau Rp18,344 miliar dari target Rp24,964 miliar.

 

Kepala Cabang Samsat OKU Timur 1, Budi Kurniawan, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari gencarnya kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh kecamatan wilayah kerja Samsat OKU Timur 1.

 

“Kami terus turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat bahwa program Merdeka Pajak masih berlaku. Ini kesempatan baik bagi warga untuk melunasi kewajiban tanpa terbebani denda,” ujar Budi, Selasa (4/11/2025).

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa program pemutihan pajak “Merdeka Pajak” ini merupakan inisiatif Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang berlaku selama 80 hari, dimulai sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

 

Program ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Melalui kebijakan ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan bermotor satu tahun saja, dan secara otomatis bebas tunggakan serta sanksi administratif pajak tahun-tahun sebelumnya.

 

Tak hanya itu, Gubernur Sumsel juga memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II (BBNKB-II), bebas pajak progresif, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: