Disway Award

Kasatreskrim Besuk Dua Super Hero, Gagalkan Aksi Gerandong di OKU Timur

Kasatreskrim Besuk Dua Super Hero, Gagalkan Aksi Gerandong di OKU Timur

Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona saat membesuk korban Penusukan Gerandong. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sebagai wujud kepedulian Polri. Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko besuk dua korban penusukan Gerandong di Bumi Sebiduk Sehaluan, Kamis 9 Oktober 2025.

 

Pertama, Kasat Reskrim bersama rombongan membesuk korban Taufik Hidayat (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura. 

 

Setelah itu, Kasat melanjutkan perjalanan ke RS Charitas membesuk korban Ahyar (22), Warga Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur.

 

"Korban sudah kita jenguk di RS Charitas, dan kita akan tanggung biaya perawatan dan pengobatan," tegas Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH.

 

Diberitakan sebelumnya, Aksi kejahatan menggila dilakukan Gerandong di tengah Kota Martapura. Aksinya diketahui warga. Bukannya berlari. Gerandong ini malah menusuk dua warga yang hendak menangkapnya.

 

Massa yang berkumpul kompak berhasil menangkap Gerandong di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Rabu malam (8/10/2025).

 

Dimana pelaku diketahui bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP. Peliung, yang kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Polres OKU Timur.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: liputan langsung