Satres Narkoba Polres OKUT Musnahkan 823 Butir Ekstasi Dengan Cara Diblender

Satres Narkoba Polres OKUT Musnahkan 823 Butir Ekstasi Dengan Cara Diblender

Satreskoba Polres OKU Timur saat melakukan pemusnahan barang bukti. Deo/okutpos--

 

Selanjutnya, pelaku DS langsung mengeluarkan 1 unit HP merk Samsung warna hitam dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya. Kemudian pelaku DS menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.1.000.000,- dari dalam tas yang dibawanya. 

 

Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku DS berupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam yang dibalut dengan plastik warna putih dan didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat. 

 

Selanjutnya Tersangka DS dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan Pengembangan, pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung