Unit Pidum Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 28 Adegan

Unit Pidum Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 28 Adegan

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur saat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggelar adegan rekontruksi kasus pembunuhan atau pengeroyokan yang mangakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, Kamis 20 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Dalam adegan tersebut, tersangka JB (28), warga Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur memperagakan 28 reka adegan pembunuhan. 

 

Sementara, korban RA (41) , warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur diperankan oleh pemeran pengganti.

 

Mulai dari tersangka dengan korban bertemu hingga reka adegan pembunuhan terjadi. Untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban berlangsung, akhirnya rekontruksi tersebut dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres OKU Timur.

 

Rekontruksi dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Sudono, Katim Riksa Aipda Budi, Bripka Deni Yunizar. Disaksikan Jaksa Penuntut umum kejari OKU Timur Andi Wijaya SH.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit Pidum IPDA Sudono mengatakan, dalam rekontruksi ini tersangka diperintahkan untuk memperagakan kembali tentang bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut, dengan terlebih dahulu diberi hak-haknya dan hal-hal yang perlu sehubungan dengan pelaksanaan rekonstruksi dimaksud, dan dengan di bawah pengawasan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.

 

"Rekontruksi ini bertujuan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi. Ini juga untuk syarat kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: