Team Opsnal Polsek Belitang II Ringkus Pelaku Pencurian HP
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belitang II--
Lalu korban melihat diluar jendela dan melihat kepala cherger HP nya telah tercecer diluar dan HP nya sudah hilang dibawa oleh pelaku.
"Akibat kejadian itu korban kehilangan satu unit Hp Oppo A78 dan mengalami kerugian yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 3 Juta Rupiah," ujar Kapolsek.
Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek Belitang II untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Polsek Belitang II langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.
Dari hasil penyelidikan, Polsek Belitang II berhasil mengetahui pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik korban tersebut.
Selanjutnya, pada Hari Jumat, 10 Januari 2025, sekira pukul 13.00 Wib. Kapolsek Belitang II AKP Johoan Syafri SE langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi bersama Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Geri Priadi.
"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya di Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur," ungkap Kapolsek.
Setelah pelaku ditangkap, lanjut kata Kapolsek, kemudian anggota melakukan introgasi kepada pelaku. "Saat di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: