Team Opsnal Polsek Belitang II Ringkus Pelaku Pencurian HP
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belitang II--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang II berhasil meringkus pelaku pencurian bernama Geri Priadi (29) Warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur berhasil, Jumat 10 Januari 2025.
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya di Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, sekira pukul 13.00 wib.
Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I /2025/SPKT / Polsek Belitang II/ Polres OKU Timur /Polda SUMSEL, tanggal 09 Januari 2025 dengan korbannya Yanto (27) Warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang II AKP Johoan Syafri SE menerangkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Geri Priadi.
"Pelaku ditangkap lantaran mencuri satu unit HP dirumah korban Yanto. Pelaku melancarkan aksinya pada hari Jumat, Tanggal 27 Desemeber 2024 sekira pukul 04.00 Wib," katanya.
Dikatakan, kejadian berawal saat korban sedang tidur dirumahnya dan meletakan HP nya ditempat tidur dalam keadaan dicharger.
Kemudian sekira pukul 05.00 Wib, korban terbangun dan melihat Hp miliknya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: