BPJS OKU Raya Bersama Anggota DPR RI Irma Suryani Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS) Ketenagakerjaan OKU Raya menggelar Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago SE MM. Deo/okutpos--
BUAY MADANG, OKUTIMURPOS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan OKU Raya menggelar Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago SE MM.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Kamis 5 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Kapolsek Buat Madang AKP Azwan, Anggota DPRD OKU Timur Edi Kurniansyah SH, Camat Buay Madang, Para Kades se Kecamatan Buay Madang dan Perangkat Desa hingga warga sekitar.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya Rizky mengatakan, Ada dua jenis BPJS yang dimuat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai namanya, BPJS Kesehatan berfokus pada pelayanan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberi jaminan yang berhubungan dengan risiko pekerjaan dan profesional.
"Di BPJS Ketenagakerjaan tersebut ada program jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian kisaran iuran mulai dari Rp16.800 perbulan," katanya.
Dikatakan, untuk umur peserta diatas 18 tahun dan dibawah 65 tahun untuk yang mandiri dan tidak satu Kartu Keluarga. "Jadi yang bekerja saja di situ yang di atas 18 tahun di bawah umur 65 tahun. Kalau suami istrinya perkebun petani bisa dibayarkan nah syaratnya apa aja Bapak Ibu caranya cuman KTP dan nomor HP," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: