Polda Jawa Barat Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi Puluhan Ton
Foto: Youtube Humas Polda Jabar - Pengungkapan kasus Mafia Pupuk Polda Jawa Barat--
Sejalan dengan target presiden Prabowo Subianto yang ingin swasembada pangan dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kolaborasi MOU dengan Menteri Desa serta Kemenko bidang pangan sesuai visi besar Presiden Republik Indonesia yang bergerak di sektor pertanian Swasembada dan pangan bergizi.
Mentan Amran juga telah mendengarkan sejumlah kendala mengenai pupuk subsidi dari kepala desa dan menyelesaikan langsung keluhan dari 10 Kades yang menghadap Mentan Amran diantaranya dari daerah Sumatera Selatan Banten Lampung Cilacap Ponorogo Banyuwangi dan Aceh.
"Pupuk sudah disalurkan pemerintah sejak Januari 2024, Bahkan kuotanya ditambah lagi 100 persen, Untuk selanjutnya sesuai dengan perintah Presiden Pupuk bersubsidi akan disalurkan dari 4,7 juta Ton ditambah menjadi 9,5 Juta Ton," Ungkapnya.
Diketahui untuk mendapatkan pupuk kementerian pertanian menerapkan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.
Sistem tersebut dirasa sudah tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi sekaligus meminimalisir penyelewengan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: