Peduli Para Guru Bupati Lanosin bersama PGRI Salurkan Bantuan Rp 75,5 Juta Korban Kebakaran

Peduli Para Guru Bupati Lanosin bersama PGRI Salurkan Bantuan Rp 75,5 Juta Korban Kebakaran

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT donasikan dana bantuan dari PGRI OKU Timur kepada korban kebakaran Guru Sekolah Dasar Cinta Negara Kaecamatan Madang Suku II , 5 Spetember 2024--

OKUTIMURPOS - Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT donasikan dana bantuan dari PGRI OKU Timur kepada korban kebakaran Guru Sekolah Dasar Cinta Negara Kecamatan Madang Suku II sebersar Rp 75,5 Juta.

 

Bantuan dari PGRI OKU Timur sebesar 75,5 juta rupiah itu diterima Guru bernama Agustina yang diserahkan langsung oleh Bupati Enos dampingi ketua PGRI OKU Timur Drs. Surya Bhakti dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin, S.Pd., M.M.

 

Dalam kesempatan itu Bupati berpesan agar PGRI tetap menjaga kekompakan dan tetap bersatu dalam mewujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia.

 

"Saya titipkan pendidikan OKU Timur ini kepada guru, wujudkanlah indeks pembangunan manusia yang lebih baik minimal di angka 80 persen, dimana angka tersebut lebih tinggi dari kabupaten tetangga, mari bahu membahu membangun OKU Timur di bidang pendidikan," katanya.

 

Diketahui pada tangggal 05 November 2023 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga telah memberikan bantuan kepada salah seorang guru yang mengalami musibah kebakaran rumah di Kecamatan Semendawai Barat.

Rumah korban kebakaran adalah Dewi Sartika salah seorang guru dan anggota PGRI OKU Timur, Bantuan diterimanya sebesar 50 juta rupiah yang diberikan ini bentuk kepedulian dari organisasi para guru terhadap sesama keluarga PGRI.

 

Sebagai salah satu organisasi profesi, pengurus PGRI OKU Timur masa bakti 2020-2025, bertekad untuk selau menjaga marwah dan membangun organisasi ini dengan baik.

 

PGRI OKU Timur terus berusaha untuk bisa membantu dan meringankan beban anggotanya yang tertimpa musibah, yang telah membesarkan organisasi dalam kebersamaan dan melaksanakan kewajiban terutama dalam bidang pendidikan.(R10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: