Kasi Penkum Sumsel Vanny Yulia: Dugaan Korupsi Pengelolaan Jaringan Desa PMD Muba, Kerugian Negara Rp25,8 M

Kasi Penkum Sumsel Vanny Yulia: Dugaan Korupsi Pengelolaan Jaringan Desa PMD Muba, Kerugian Negara Rp25,8 M

Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumatera selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H--

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 173 (Seratus tujuh puluh tiga) orang dengan Modus Operandi Tersangka RC selaku Ketua Tim Asistensi tidak melaksanakan tugasnya selaku Asistensi, baik dalam Perencanaan sampai dengan Pelaksanaan tidak terarah sehingga mengakibatkan terjadinya Markup.(*)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: