Bupati Lanosin Rapat Paripurna ke 50 DPRD Bahas Perubahan APBD OKU Timur TA 2024

Bupati Lanosin Rapat Paripurna ke 50 DPRD Bahas Perubahan APBD OKU Timur TA 2024

Bupati Lanosin--

"Perubahan terhadap perencanaan pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2024 ini didasarkan pada asumsi-asumsi perencanaan pendapatan daerah khususnya terhadap pendapatan yang bersumber dari transfer baik transfer pemerintah pusat maupun Pemprov Sumsel," tuturnya, dihadir Forkopimda dan Forkopimda plus, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten OKU Timur.

Dengan adanya perubahan serta penyesuaian rincian anggaran transfer ke daerah, maka Pemkab OKU Timur perlu melakukan penyesuaian pendapatan dan mengambil langkah percepatan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah juga penyesuaian program dan kegiatan prioritas daerah.

 

"Agar pelaksanaan program kegiatan terlaksana sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga sejalan dengan perubahan serta perkembangan di Kabupaten OKU Timur, agar terwujud konsistensi serta keselarasan terhadap program pembangunan, juga kebijakan pemerintah pusat, pemprov," imbuhnya.

 

"Juga dalam rangka percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU Timur guna pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2021-2026 dan perubahan RKPD Kabupaten OKU Timur Tahun 2024," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: