Lengkap, Kejari Limpahkan 10 Tersangka PT Timah dan Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umum
Foto: IG Kejari RI - Kepala pusat penerangan hukum kejaksaan RI DR. Harli Siregar SH M. HUM di kantor kejaksaan agung Jakarta selatan, Kamis 13 Juni 2024--
"Dalam konteks data tersangka tentu jangan sampai ada yang error atau tertera identitas dalam berkas perkara tentunya akan diteliti oleh Jaksa penuntut umum dan diselesaikan," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: