Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Ille
Foto: HMS/koranokutimurpos.id - Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama instansi terkait di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/5/2024).--
"Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu membahas tentang ilegal drilling. Akan tetapi terkait regulasi tentang minyak rakyat atau ilegal drilling sampai saat ini belum ada perubahan, artinya minyak rakyat tetap dilarang," terang mantan Kapolda Jambi tersebut.
"Sesuai dengan Peraturan Mentri ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang dilegalkan hanya sumur-sumur tua," tegasnya
Sementara Julius Wiratno selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas, mengatakan hal yang sama.
"Korwas SKK Migas diutus dan melihat kondisi di lapangan, selama ini harus diakui Polda Sumsel dan jajaran telah melaksanakan penindakan dan upaya penegakan hukum yang cukup banyak terhadap illegal drilling dan illegal refinery ini," terang Julius.
Dan karena sudah sangat massif serta memberikan efek negatif berganda sehingga masuk dalam kategori bencana kemanusiaan lantaran telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
"Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini," ungkapnya.
Menurutnya, Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: