Ini Pelaku Begal Pelajar 13 Tahun Siswa SMP Negeri 1 Gumawang OKU Timur

Ini Pelaku Begal Pelajar 13 Tahun Siswa  SMP Negeri 1 Gumawang  OKU Timur

Foto: IG MHS Polres OKU Timur - Press Release - Polres OKU Timur Release Pelaku Begal Pelajar 13 Tahun Siswa SMP Negeri 1 Gumawang OKU Timur, Senin (08/04/24)--

Usai menenggelamkan korbannya tersangka kembali lagi ke lapak jualan buah dukunya di Desa Gumawang. “Pada hari selanjutnya ada saksi yang melihat sepeda motor terparkir dengan tertutup terpal, dipinggir lapak jualan duku tersangka,” tambahnya.

Saksi yang merasa curiga ini sempat bertanya kepada pelaku, mengapa sepeda motor itu ditutup terpal. "Dijawab tersangka agar tidak kepanasan, Dari informasi itulah, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lapak tersebut," Lanjut Kapolres lagi. 

Setelah banyak rangkaian pemeriksaan akhirnya ada kesesuaian, terduga pelakunya mengarah kepada RD. “Bahkan setelah malam itu RD tidak lagi berjualan duku, namun masih ada di sekitar Desa Tanjung Mas,” bebernya.

Baru pada Jumat pagi, 29 Maret 2024 heboh diberitakan penemuan mayat di TKP tersebut. Tersangka yang sadar itu mayat korban pada hari sabtu 30 Maret 2024 tersangka ini kabur ke Palembang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Namun, Pada hari minggu tanggal 31 Maret 2024, motor korban yang kehabisan bensin, ditinggalkan tersangka di sebuah masjid di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang.  “Pelaku ini sempat bingung dan tak tentu arah kemudian beristirahat selama dua hari lalu tersangka bertemu temannya,” ulasnya. 

Setelah bertemu temannya, Selasa 2 April 2024, tersangka menuju terminal Pasar Km 5 Palembang. Menumpang bus menuju ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). “Sempat ditanya sopir bus mau turun dimana, dijawab tersangka RD, turun dimana penumpang terakhir turun,” ungkap Agung. 

Tersangka pun baru turun di sebuah rumah makan di salah satu desa di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. “Dari hasil identifikasi anggota Satreskrim, tersangka hingga Kamis 4 April 2024 masih berada di Sanga Desa," bebernya.

Tim Opsnal dipimpin Kasat Reskrim AKP Hamsal yang telah mendapatkan informasi dan mengantongi identitas pelaku langsung bergerak berangkat ke Sanga Desa. "Tersangka pada hari jumat, 5 April 2024 berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Lalu dia dibawa ke Mapolres OKU Timur," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kapolres menegaskan, tersangka RD yang masih anak umur 15 tahun itu disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang curas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. 

"Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti kendaraan korban yang sempat dikuasai oleh tersangka," katanya. Seperti motor korban yang ditinggalkan di sebuah masjid sekitar TMP Palembang lebih kurang 3 hari.

Oleh karena itu Kapolres menambahkan, Pencurian dengan kekerasan menyebabkan meninggal dunia, karena yang bersangkutan ingin menguasai barang-barang korban, "Ancaman masing-masing pasal yang diterapkan yaitu Pasal 340 KUHP 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHP 15 tahun penjara, dan Pasal 365 KUHP adalah 15 tahun penjara” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penemuan mayat dengan kaki dan tangan terikat di sungai Pasipatan (anak Sungai Komering,red) Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur menghebohkan warga sekitar jelang Lebaran Idul Fitri, Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 9.00 WIB.

Bahkan, warga berbondong-bondong datang untuk melihat langsung penemuan mayat tersebut. Polisi dari Polsek Cempaka yang datang langsung melakukan pengamanan di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dimana tangan dan kaki diikat menggunakan pelepah pisang. 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Cempaka AKP Aston Sinaga SH mengatakan, Hingga kini pihaknya masih di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: