Ini Pelaku Begal Pelajar 13 Tahun Siswa SMP Negeri 1 Gumawang OKU Timur

Ini Pelaku Begal Pelajar 13 Tahun Siswa  SMP Negeri 1 Gumawang  OKU Timur

Foto: IG MHS Polres OKU Timur - Press Release - Polres OKU Timur Release Pelaku Begal Pelajar 13 Tahun Siswa SMP Negeri 1 Gumawang OKU Timur, Senin (08/04/24)--

OKUTIMURPOS - Berita yang menghebohkan warga OKU Timur provinsi Sumatera selatan tentang pembegalan korban berusia 13 tahun siswa SMP Negeri 1 Gumawang beberapa waktu lalu berhasil diungkap jajaran Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Pelaku adalah RD salah satu warga Kota Palembang yang tinggal di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Dalam Konferensi persnya, Senin 08 April 2024 Polres OKU Timur secara merilis RD (15), tersangka pembunuh pelajar kelas kelas VII SMP, Rifki Rifaldi (13), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono dalam press releasenya menyebutkan, Pada hari jumat 5 April kemarin tim telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang penemuannya mayat korban pada 29 Maret lalu.

"Alhamdulillah, Setelah intens melakukan penyelidikan selama satu pekan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Pembunuhan itu terjadi Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” Jelas Kapolres Agung didampingi Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto.

Untuk kronologis lanjutnya, Senin malam, 25 April 2024, korban bertemu dengan tersangka di tempat jualan tersangka di Desa Gumawang, Belitang.

“Tersangka RD yang berjualan buah Duku di pinggir jalan sekitaran Desa Gumawang, Sekitar pukul 22.00 WIB korban datang dengan mengendari sepeda motor Honda Beat Street warna silver. Sejak saat itu, tersangka sudah berniat ingin menguasai atau ingin memiliki sepeda motor milik korban," Ungkapnya.

Karena sudah berniat ingin menguasai sepeda motor korban, tersangka melancarkan modusnya. "Tersangka ini merencanakan untuk menguasai sepeda motor milik korban dengan mengajak korban mengarah ke Desa Tanjung Mas, dengan alasan mengambil Duku,” terangnya.

Selanjutnya, Korban dengan bujuk rayunya berhasil diajak pelaku menuju lokasi yang telah direncanakan sebelumnya. "Untuk jarak antara Desa Gumawang dengan Desa Tanjung Mas sekitar 30 kilometer (km) atau ditempuh sekitar 40 menit perjalanan mengendarai sepeda motor. Setelah sampai di jembatan Sungai Pasipatan, Desa Tanjung Mas, tersangka meminta berhenti dengan alasan ingin mengambil duku,” lanjutnya.

Kemudian setelah berhenti, Korban yang masih polos ini tidak merasa curiga diajak ke semak-semak dengan alasan mau mengambil sendiri buah Duku dari pohonnya.

“Melihat ada puntung kayu karet panjang sekitar 1 meter, tersangka mengambilnya dan langsung menghantam punggung korban, Selain punggung pelaku juga memukul bagian belakang kepala korban yang akhirnya membuat korban tersungkur dan lemas, namun belum sampai pingsan," jelas Kapolres Agung.

Tidak sampai disitu, Pelaku yang sudah gelap mata ini membopong korban ke arah pinggir sungai, "Lalu tersangka ini mengambil pelepah pisang kering untuk mengikat tangan dan kaki korban ke belakang dan mengambil jam tangan korban, Setelah itu tersangka memanggul korban menuju ke pinggir sungai,” katanya.

Pada saat kondisi korban yang masih bernyawa dan masih setengah sadar lanjutnya, Menurut tersangka korban sempat minta maaf kepada pelaku yang dibalas tersangka juga dengan minta maaf.  "Jadi korban ini sempat mengatakan minta maaf kalau ada salah," jelas Kapolres Agung. 

Setelah itu, korban dijatuhkan ke sungai oleh tersangka dengan posisi korban dalam posisi tengkurap. "Untuk memastikan korban sudah benar-benar sudah tidak bernyawa, Tersangka ini sempat menungguinya selama 5 sampai 10 menit,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: