Antisipasi Tindak Pidana Kecurangan, Polsek Martapura Monitoring 5 SPBU di Kota
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Sabtu 30-03-2024,20:30 WIB
Jajaran Polsek Martapura saat melakukan monitoring di sejumlah SPBU di Kota Martapura. Deo/okutimurpos.com--
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS, SH, MH didampingi Ps. Kanit Reskrim iptu. Solehuddin, SE, dan Kasien Humas Bripka Nurdiansyah, SE, MM serta personil
Polsek Martapura, Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS, SH, MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH
Kegiatan monitoring dilakukan di 5 tempat SBPU yang ada diwilayah hukum
Polsek Martapura diantaranya SPBU No.24.321.58 Beralamatkan Kelurahan Sungai Tuha, Kecamatan Martapura
SPBU No.24.321.170 Beralamatkan Cek Uti jl. Linsum martapura-baturaja Kecamatan Martapura.
SPBU No. 24.321.63
Beralamatkan Kota Baru, Kecamatan Martapura.
SPBU No.24.321.130
Beralamatkan Perbatas Maratapura lampung jl. Lintas tengah sumatera ke. Martapura.
SPBU No. 24.321.57
Beralamatkan Tj Aman Kelurahan Pasar Martapura.
"Dari hasil monitoring belum diketemukan kecurangan atau penyimpangan yang dimaksud serta stock BBM cukup serta tiada kendala hambatan transportasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas agar jangan sampai terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU sehingga merugikan masyarakat.
Pelaksanaan monitoring dan pengecekan SPBU berjalan tertib dan lancar.
"Pengecekan dan monitoring SPBU ini akan dilaksanakan berkelanjutan sebagai upaya agar tidak terjadinya tindak pidana kecurangan yang dilakukan SPBU khususnya di wilayah hukum
Polsek Martapura Polres OKU Timur," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
liputan langsung