Intai Lokasi Transaksi Narkoba, Polres OKU Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Tempat Berbeda, Tempatnya?

Intai Lokasi Transaksi Narkoba, Polres OKU Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Tempat Berbeda, Tempatnya?

Polres OKU menemukan 14 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,78 gram--

Di tempat terpisah Dalam operasi penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial CH alias Black, seorang wiraswasta berumur 30 tahun. 

Pelaku ditangkap di alamatnya, Jalan Ar. Hamidi RT. 010 RW. 003, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, serta memiliki alamat lain di Lorong Sunda, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur,  OKU.

Penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota satuan narkoba Polres OKU. 

Operasi penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram. 

BACA JUGA:Polsek Belitang III Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 150 Juta

BACA JUGA:Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Gumawang Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel

Sabu tersebut ditemukan dalam lima bungkus plastik klip bening yang mengandung kristal-kristal sabu, dimana satu bungkus berada dalam kotak rokok merk "RC" yang dipegang oleh pelaku, dan empat bungkus lainnya ditemukan di dalam kamar pelaku.

Pelaku CH alias Black mengakui kepemilikan dari semua barang bukti tersebut.

 Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut dan penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba yang mungkin terkait.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres OKU dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(*)

Berita ini terbit okes.news dengan judul: polisi-amankan-dua-terduga-pengedar-sabu-di-oku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: