Polres OKU Gelar Press Release Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Nenek Hairuni 62 Tahun Warga Peninjauan

Polres OKU Gelar Press Release Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Nenek Hairuni 62 Tahun Warga Peninjauan

Polres OKU Press Release ungkap motif kasus pembunuhan nenek Hairuni 62 tahun warga desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Rabu 6 Maret 2024--

"Pelaku yang sudah gelap mata melanjutkan aksinya, Untuk memastikan korban benar-benar tewas, anak pelaku RZ menggorok leher korban hingga memutuskan urat pernapasan hingga tidak bernyawa," sebutnya.

 

Diketahui sebelumnya Polsek Peninjauan Polres OKU berhasIl mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita bernama Hairu (62) di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU provinsi Sumatera selatan.

 

Korban pertama kali ditemukan anak korban yang curiga ibunya tidak pulang ke rumah yang berprofesi melakukan rutinitas menyadap karet di kebun dengan mengendarai sepeda motor.

 

Kemudian anak kandung korban berininsiatif langsung menjemputnya di kebun, Namun  pada saat di lokasi anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher.

 

Melihat kejadian tersebut anak kandung korban langsung berteriak minta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan.

 

Usai menerima Laporan dari pihak korban, tidak sampai 1×2 Jam jajaran Polsek Peninjauan bersama Tim Singa Ogan Polres OKU berhasil mengamankan pelaku MZ (62) bersama anaknya RZ (30) sedangkan satu pelaku lainnya IA (25) pada saat akan diamankan berhasil melarikan diri.

 

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si bersama personelnya berhasil mengamankan satu keluarga tersebut yang diduga melakukan pembunuhan.

 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K M.H melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti, S.Sos, M.Si membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: