Menduga Ada Penggelembungan Suara, Celeg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Lapor ke Bawaslu
//Calon legislatif (Caleg) Dapil III DPRD OKU Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) membuat laporan ke Bawaslu OKU Timur, Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.FOTO : DEO/OKUTPOS--
"Kami minta Bawaslu segera menindak lanjuti laporan ini, kami minta Penghitungan ulang terkhusus di 2 Kecamatan dapil 3 yaitu Belitang Mulya dan Semendawai Timur.” kata dia.
BACA JUGA:Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha Buka Bimtek Siskudes Versi 2.0.6, Ini Harapannya
Sementara Andi Fernando, caleg PAN Dapil III, mengatakan pelaporan yang dia buat guna memperjuangkan haknha.
"Yang saya perjungankan ini adalah suara rakyat, yang dimanipulasi oleh oknum yang tidam bertanggung jawab," kata Andi Fernando singkat.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu OKU Timur Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas, Bisri Mustofa membenarkan adanya laporan dari Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur.
"Iya mas (ada laporan), namun masih ditelaah dulu, msih akan pleno dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: