6 Bulan Tak Gajian, Karyawan PDAM Way Komering OKU Timur Geruduk Dinaskertrans

6 Bulan Tak Gajian, Karyawan PDAM Way Komering OKU Timur Geruduk Dinaskertrans

DATANGI: Karyawan PDAM Way Komering OKU Timur datangi kantor Bupati OKU Timur, Pertanyakan prihal 6 bulan gaji yang belum dibayar.--

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - 6 bulan tak kunjung gajian, Ratusan karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering OKU Timur mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi Kabupaten OKU Timur

Selepas mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigarasi OKU Timur para karyawan PDAM Way Komering OKU Timur pindah menuju kantor Bupati OKU Timur. 

Dimana kedatangan karyawan tersebut untuk mempertanyakan gaji yang belum dibayar selama 6 bulan terakhir. 

"Kami belum gajian sejak Agustus 2023 lalu," kata salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (22/01/2024).

Menurut informasi dari salah satu karyawan tersebut, seluruh karyawan belum gajian padahal mereka telah melaksanakan kewajibannya.

"Kami sudah melakukan kewajiban kami sebagai karyawan. Namun sejak Agustus 2023 kami belum menerima gaji kami. Kalau begini terus bagaimana kami mau makan," kata sumber ini.

BACA JUGA:2023 Ada 830 Janda di OKU Timur, Umur Berkisar 30 Hingga 40 Tahun

Dia berharap ada solusi dari perusahan daerah tersebut. Menurutnya pimpinan jangan hanya bisa mengatakan agar karyawan bersabar saja, tapi para karyawan juga butuh solusi.

"Jadi setiap ditanya kami diminta sabar, karena terjadi minus. Banyak pengeluaran dari pada pendapatan," katanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Way Komering Joko Supriyatno saat dikonfirmasi memilih tidak berkomentar atau memberikan penjelasan.

"No comment, karena itu perihal managemen," singkat Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: