Polemik Kepiting, Halal atau Haram, MUI Membolehkan Tapi Terserah Anda Memilihnya

Polemik Kepiting, Halal atau Haram, MUI Membolehkan Tapi Terserah Anda Memilihnya

Kepiting favorit kuliner laut, ada yang mengatakan haram atau yang berpendapat halal.--

BACA JUGA:Barakuda, Sang Predator Laut yang Menjadi Santapan Lezat di Meja Makan

Dimketahui, Pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menghalalkan kepiting, selama tidak membahayakan kesehatan manusia.

 Fatwa ini didasarkan pada pemahaman bahwa kepiting merupakan binatang air.

Meskipun kepiting dianggap halal oleh MUI dan beberapa mazhab.

Artikel ini menegaskan pentingnya tidak berlebihan dalam mengonsumsinya dan mempertimbangkan manfaat gizi serta alternatif makanan lain.

 Kepiting, yang kaya dengan nutrisi seperti protein, lemak, kalsium, fosfor, vitamin A, vitamin B1, dan asam omega-3, tetap menjadi makanan favorit di Indonesia.

Kesimpulannya, pandangan tentang kehalalan kepiting beragam di kalangan ulama Islam.

 Bagi yang ingin berhati-hati, ada opsi untuk menghindarinya, sementara bagi pecinta kepiting, bisa mengikuti pendapat yang menghalalkannya.

Itu selama tidak berbahaya bagi kesehatan.Bagaimana?(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: