Pemkab OKU Timur Terima Penghargaan Kementerian PANRB RI, Inilah 3 Unit Pelayanan jadi Penilaian
Maya Eka Sari, S.IP., M.M.--
Pemkab OKU Timur meraih penghargaan dari Kementerian PANRB RI
OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali meraih prestasi membanggakan tingkat nasional. Kali ini Pemkab OKU Timur meraih penghargaan dari Kementerian PANRB RI.
Penghargaan tersebut direncanakan akan diserahkan pada hari Jum'at, 08 Desember 2023 di Kantor Kementerian PANRB RI di Jakarta Selatan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Timur Maya Eka Sari, S.IP., M.M.
"Sehubungan dengan telah dikeluarkannya hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023, Pemkab OKU Timur menerima penghargaan" imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa Pemkab OKU Timur mendapatkan peringkat ke 43 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
"Untuk di Sumsel kita meraih posisi ke 2 setelah Palembang dengan nilai rata-rata 4,31 dengan predikat A-" imbuhnya.
BACA JUGA:Pencari Kerja Sumringah, Kelurahan Bukit Sari Gelar Pelatihan Tambal Ban
Lebih lanjut, Maya menjelaskan bahwa ada tiga unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian, yaitu RSUD OKU Timur mencerminkan pelayanan jasa, Dinas Sosial mencerminkan pelayanan barang dan Kecamatan Buay Madang Timur mencerminkan pelayanan administratif.
"Tiga lokus ini mewakili unsur pelayanan publik, dan OKU Timur dianggap telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian" lanjutnya.
Maya juga menuturkan jika tidak ada halangan, Asisten III, Direktur RSUD OKU Timur, Kepala Dinas Sosial,Camat BMT dan dirinya akan hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: