Alhamdulillah! Upah Minimum Kabupaten OKU Timur Tahun Depan Diprediksi Bakal Naik

Alhamdulillah! Upah Minimum Kabupaten OKU Timur Tahun Depan Diprediksi Bakal Naik

Widodo--

BACA JUGA:Ini Ide Usaha Ibu Rumah Tangga! Bisa Untung Setiap Hari

Sementara dari pengusaha di OKU Timur belum menyampaikan masukan. "Dari pengusaha itu belum ada menyampaikan usulan. Mungkin nanti saat rapat Dewan Pengupahan," ujarnya.

Widodo mengatakan Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari beberapa unsur. Di dalamnya ada pakar ekonomi, akademisi, pekerja yang tergabung dalam SPSI, pengusaha yang tergabung dalam Apindo, BPS dan pemerintah dalam hal ini Dinas Kertrans.

Sementara Widodo, juga mengungkapkan bahwa di OKU Timur ada 102 perusahaan yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi.

Sementara tenaga kerja sebanyak 6.354 orang. "Setelah UMK ditetapkan, Bupati nanti mengirim surat edaran ke perusahaan, untuk membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: