Otak Perampokan Toko Emas di Pasar PALI Terungkap, Warga Seluma Bengkulu Ini Ternyata Residivis Kambuhan

Otak Perampokan Toko Emas di Pasar PALI Terungkap, Warga Seluma Bengkulu Ini Ternyata  Residivis Kambuhan

Pelaku saat menodongkan pistol di Toko Emas Pasar Pali Sumsel--

Otak Perampokan Toko Emas Fateha di PALI Terungkap, Warga Seluma Bengkulu Ini Ternuaya Residivis Kambuhan

OKUTIMURPOS.COM PALI – Misteri perampokan Toko Emas Fateha yang menggemparkan Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada 31 Oktober 2023, akhirnya terungkap.

Polda Sumsel memastikan bahwa Didin Sugianto alias Suwitno (51), warga Seluma, Bengkulu, adalah otak di balik kejahatan terorganisir ini.

Aksi kejahatan yang terjadi di siang bolong tersebut melibatkan empat pelaku utama yang telah merencanakan perampokan ini dengan matang.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Dalangnya Ternyata Kepala Toko

Suwitno, kepala plontos yang tak lain merupakan residivis kasus serupa, didapati memegang peranan krusial dengan menodongkan senjata api dan menembak pemilik toko.

Dalam operasi ini, Suwitno di dampingi oleh Sutrisno (33) yang bersenjata api, dan Wawan (37), yang bertugas menguras isi etalase toko.

Tidak hanya itu, Sulian (52) bertugas sebagai pengawas, memantau situasi sekitar toko.

Sementara pelaku lain Yudi Saputra (35) dari Solok, Sumbar, berperan sebagai penadah dan pencair emas hasil curian dengan peralatan tradisional.

Pengungkapan kasus ini, yang semula dijadwalkan untuk diumumkan pada Selasa, ditunda menjadi Rabu pagi (8/11) oleh Kanit 4, AKP Taufik Ismail,SH.

Alasannya karena proses pemeriksaan yang intensif oleh unit Riksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

BACA JUGA:Perampokan Viral di Medsos, Satreskrim Polres OKU Timur Backup Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku di OKU Timur

Keempat pelaku ini, sebelum beraksi, diketahui telah mengintai toko emas beberapa hari.

Suwitno, Sutrisno, dan Wawan, bertindak sebagai eksekutor langsung dalam perampokan tersebut.

Sementara Yudi bertugas melebur emas hasil kejahatan untuk menghilangkan jejak.

Didin Sugianto alias Suwitno, yang kini terbukti sebagai otak kejahatan, diketahui merupakan residivis.

Suwitno pernah  terlibat dalam kasus serupa hingga dua kali sebelumnya dan baru saja bebas dari penjara.

Pernyataan dari Sulian yang tertangkap kamera CCTV saat kejadian juga menguatkan bukti keterlibatan mereka.

Setelah aksi, para pelaku berpencar dan membagi hasil curian.

Tim kepolisian kini terus melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Eksekutor Perampokan dan Pembunuhan Kadus di Pulau Rimau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: