Bunda Sheila : Mereka Juga Berhak Mendapatkannya, Sama dengan Anak Lainnya

Bunda Sheila : Mereka Juga Berhak Mendapatkannya, Sama dengan Anak Lainnya

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakimin, S.Pd., M.M. membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendidikan Inklusif Bag--

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakimin, S.Pd., M.M. membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendidikan Inklusif Bagi Satuan PAUD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023. Rabu, 25 Oktober 2023.

Bertempat di Hotel Ardan Kecamatan BMR, Kegiatan bimtek ini dilaksanakan mulai tanggal 25 s.d 27 Oktober 2023 dan diikuti oleh 50 peserta.

Dalam sambutan dan arahannya, Bunda Sheila mengapresiasi pelaksanaan bimtek ini, menurutnya ini merupakan hal yang baru tentang pendidikan inklusif, oleh karena itu dirinya menegaskan perlunya literasi secara berkesinambungan untuk guru PAUD itu sendiri.

"Sekarang PAUD ini harus menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), mudah-mudahan kegiatan ini terus berkelanjutan karena sesuatu yang baru tentu tenaga pendidiknya perlu di literasi secara berkesinambungan" Ungkap Bunda Sheila.

Bunda Sheila juga meminta agar seluruh peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan dapat diimbaskan kepada guru-guru lainnya yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan bimtek ini.

BACA JUGA:Pastikan ANBK Berjalan Lancar, Kakankemenag OKU Timur Tinjau Sejumlah Madrasah Ibtidaiyah Negeri

"Ini merupakan salah satu upaya dari Disdikbud untuk memberikan literasi kepada guru PAUD yang ada di OKU Timur, untuk itu manfaatkanlah kesempatan ini, mudah-mudahan ilmu yang ada bisa dimanfaatkan ditempatnya masing-masing dan diimbaskan kepada teman-temannya yang belum sempat mengikuti kegiatan ini" Lanjutnya.

Ditambahkannya, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik itu untuk anak berkebutuhan khusus atau tidak. Namun menangani ABK tentu ini tidak semudah yang dibayangkan.

"Di OKU Timur baru memiliki 1 SLB, tapi jika kurikulum merdeka membuka pelayanan untuk ABK kita harus siap baik itu dari SDM dan fasilitas untuk mendukung ABK dalam proses belajar. Saya juga mememinta kepada guru PAUD untuk mengkomunikasikan kepada orang tua ABK bahwa PAUD bukan untuk menyembuhkan, melainkan sebagai tempat belajar." Jelasnya.

Dirinya berpesan agar guru PAUD tetap semangat dan pantang menyerah untuk mendidik anak-anak PAUD,

"Bismillah, karena yang kita lakukan niatnya baik, kita berusaha untuk memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar, karena mereka juga berhak mendapatkannya sama dengan anak-anak lainnya." Tutupnya.

BACA JUGA:PLT Kominfo OKU Timur Sri Suhartati Ikuti Rakor PPID

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin, S.Pd., M.M. melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU Nomor 20 tahun 2003 dan Permendiknas No.70 tahun 2009.

Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Marzulian, SKM. dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur dan Dania, S.Pd. Kepala SLB Kabupaten OKU Timur. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: