Ini Pesan Cawapres Mahfud MD Kepada Pejabat dan Pegawai Kemenko Polhukam

Ini Pesan Cawapres Mahfud MD Kepada Pejabat dan Pegawai Kemenko Polhukam

Prof H Mahfud MD saat memberikan kuliah hukum di Udayana--

Ini Pesan Cawapres Mahfud MD Kepada Pejabat dan Pegawai Kemenko Polhukam  

OKUTIMURPOS.COM- Jakarta- Menko Polhukam, Mahfud MD, mengingatkan seluruh pegawai Kemenko Polhukam untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Hal ini disampaikannya sehari setelah resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo di KPU.

Dalam apel pagi yang diadakan Jumat 20 Oktober 2023, Mahfud meminta seluruh pegawai dan pejabat utama Kemenko Polhukam untuk tidak mendukung atau menolak dirinya dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya. Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah," ujar Mahfud.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pemenangan salah satu pihak dalam pemilihan.

"Di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain," tambahnya.

BACA JUGA:Giliran Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin

Mahfud MD memastikan bahwa urusan pencalonannya adalah sebagai pribadi, bukan sebagai Menko Polhukam.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk fokus pada tugasnya dan meneruskan pekerjaan dengan baik seperti biasa.

Menko Polhukam ini juga menekankan tentang pentingnya menjaga netralitas, bukan hanya di lingkungan Kemenko Polhukam tetapi juga di seluruh institusi pemerintah.

"Harus netral. Ini juga akan saya sampaikan kepada semua aparat dan institusi pemerintah, agar pemilu berjalan netral,” jelasnya.

BACA JUGA: Bakal Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Daftar ke KPU, Ini Pesan Hasyim Asy'ari

Mahfud menuturkan bahwa politik yang harus dikembangkan oleh Kemenko Polhukam adalah politik aspiratif, politik kebangsaan, dan politik ideologis untuk memperkuat ideologi Pancasila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: