Langkah Antisipasi Karhutla, Sat Intelkam Polres OKU Timur Gandeng Para Tokoh Ingatkan Warga

Langkah Antisipasi Karhutla, Sat Intelkam Polres OKU Timur Gandeng Para Tokoh Ingatkan Warga

Sat Intelkam Polres OKU Timur melakukan langkah kongkrit antisipasi terjadinya Karhutla di Bumi Sebiduk Sehaluan dengan menggandeng para tokoh seperti Pemuka Agama dan masyarakat. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Dampak polusi udara yang ditimbulkan karena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
 
Membuat Sat Intelkam Polres OKU Timur melakukan langkah kongkrit antisipasi terjadinya Karhutla di Bumi Sebiduk Sehaluan dengan menggandeng para tokoh seperti Pemuka Agama dan masyarakat ingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan di Kabupaten OKU Timur.
 
Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman SE MM melalui Kanit Lidik II IPDA Meyke Krisdian Hasri SG dan Kanit Lidik III Aipda Wayan Edi SE mengatakan, tujuan ini untuk langkah antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sat Intelkam Polres OKU Timur menggandeng para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
 
"Saat ini polusi udara akibat asap kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Sumatera Selatan sudah memprihatinkan sehingga dapat menyebabkan kerusakan alam, gangguan kesehatan serta dapat mengganggu penerbangan ataupun transportasi darat dan laut," katanya.
 
Melalui unggahan video dibeberapa media sosial, Para pemuka agama di wilayah Kabupaten OKU Timur mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan karena selain dapat diancam dengan hukuman pidana.
 
Menurut pemuka agama, membakar hutan maupun lahan juga mengakibatkan dosa bagi pelaku pembakaran karena akibat membakar hutan dan lahan dapat berdampak buruk pada orang lain serta banyak pihak yang dirugikan. 
 
Selain menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan maupun lahan, para pemuka agama serta tokoh masyarakat  juga mengajak masyarakat untuk selalu berdoa agar hujan cepat turun di wilayah Sumatera Selatan khususnya Kabupaten OKU Timur agar tidak ada lagi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah kabupaten OKU Timur. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung