PAW 8 Anggota KPU Kabupaten Kota di Sumsel Masih Belum Jelas

PAW 8 Anggota KPU Kabupaten Kota di Sumsel Masih Belum Jelas

Logo KPU-baik-KPU RI

BATURAJA,OKUTIMURPOS - Hingga kini belum ada informasi dan perkembangan rencana pengajuan nama-nama dan pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) delapan orang anggota KPU Kabupaten Kota di Sumsel yang loncat ke Bawaslu.

Komisioner KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya SPd MPd beberapa waktu lalu sempat menyampaikan bahwa hal ini adalah hak dan kewenangan KPU RI pusat. Pihak KPU Sumsel hanya berhak menyampaikan bahwasanya ada anggota KPU Kabupaten Kota yang mengundurkan diri karena lulus Bawaslu Kabupaten Kota atau Bawaslu Sumsel.

"Yang jelas kita akan sampaikan ke KPU RI, mengenai ada atau tidaknya pelantikan PAW itu tergantung dengan KPU RI. Tugas kita hanya menyampaikan saja," ujar Hendri Alma Wijaya. 

Sementara itu, salah seorang yang termasuk namanya sebagai calon pengganti (PAW) Kabupaten Kota mengaku hingga saat ini belum ada yang menghubungi terkait dengan PAW tersebut. Padahal katanya, kalau mengacu dengan KPU di Kabupaten Merangin Jambi, sudah diproses PAW-nya. 

Seperti dilansir IMC news.id, bahwasanya pengganti Yanto di KPU Kota Jambi dan Iron di KPU Kabupaten Merangin sudah diproses. Informasi tersebut dilansir pada 22 Juni 2023. Yanto dan Iron terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Jambi. 

Calon pengganti keduanya adalah Khoirina Usman untuk PAW Yanto di KPU Kota Jambi dan Zurhatmi Jaya untuk PAW Iron Sahroni di KPU Kabupaten Merangin. 

Untuk di Kabupaten Kota di Sumsel ada delapan Anggota KPU Kabupaten Kota se Sumsel yang lulus ke Bawaslu. Mereka adalah Fikri Ardiansyah dari KPU Kabupaten PALI ke Bawaslu PALI.

Ahyaudin dari KPU Muara Enim ke Bawaslu Muara Enim. Nana Priana dari Kabupaten Lahat lulus ke Bawaslu Lahat.

Yudi Risandi dari KPU OKU ke Bawaslu OKU. Sunarto dari KPU Kabupaten OKU Timur ke Bawaslu OKU Timur. Massuryati dari KPU Ogan Ilir ke Bawaslu Sumsel, Siti Holijah dari KPU Banyuasin ke Bawaslu Kabupaten Banyuasin. Dan Ardiyanto dari KPU Musi Rawas Utara ke Bawaslu Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, pasca ditinggal oleh Yudi Risandi SSos dan Sunarto ada kekosongan satu anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan KPU OKU Timur.

Apakah ada Pergantian Antarwaktu (PAW)? Hingga saat ini belum ada keterangan resmi. Sementara Masa Kerja KPU OKU periode ini lumayan, masih tersisa plus minus empat atau lima bulan lagi, yakni berakhir 1 Januari 2024.

Sementara tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 tahapannya sudah berjalan, sedangkan anggota KPU OKU tersisa empat orang lagi, yakni Naning Wijaya, Jaka Irhamka, Rahmad Hidayat dan Doni Mardiyanto. 

Jika terjadi pelantikan anggota KPU PAW, siapa yang menggantikan Yudi Risandi? Informasi yang berhasil dihimpun, seharusnya nomor urut 6 adalah Muhsonudin Juhri SE, namun Muhsonudin saat ini informasinya sudah pindah domisili ke OKU Timur.

Jadi, otomatis yang berhak menduduki kursi PAW KPU OKU adalah nomor urut setelahnya adalah Saiful Anwar Hendri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan