Bejat! Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun

Bejat! Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sungguh bejat, seorang ayah di Kabupaten OKU Timur berinisial IW (33), tega setubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun- tahun sebut saja Bunga (15).
 
Perbuatannya terjadi sejak korban masih duduk di Sekolah Dasar (SD) kelas IB hingga terakhir Minggu tanggal 18 Juni 2023.
 
Kasus ini berhasil diungkap tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berkat laporan dari ibu kandung korban.
 
Pelaku ditangkap tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur saat sedang makan siang disebuah warung makan yang berada di Cidawang, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
 
Penangkapan diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 78 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 12 Agustus 2023. 
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus ini Rabu, 9 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Saat itu ibu kandungnya menghubungi korban yang saat itu sedang bekerja disalah satu rumah makan di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang.
 
Melalui telpon seluler ibu tersebut menanyakan kepada korban yang takut pulang kerumah. Lalu korbanpun menjawab tak berani pulang, lantaran ia kerap disetubuhi sang ayah.
 
Mendengar kejadian tersebut, pada Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 6.30 WIB sang ibu langsung menjemput sang anak  yang berada di Sukaraja tersebut. 
 
Berdasarkan keterangan dari Korban bahwa terakhir Terlapor menyetubuhi Korban pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira 22.00 Wib di kediamannya.
 
Atas terjadinya peristiwa tersebut Korban mengalami Trauma dan Pelapor melaporkannya Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH Didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono membenarkan kejadian tersebut.
 
"Pelaku kita tangkap saat berada di rumah makan. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," tegasnya.
 
Sedangkan, lanjut Wiyono, dalam perkara ini pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu helai Baju Lengan Panjang Warna Ungu. Satu helai Jilbab warna Abu – Abu, saty helai Baju Kaos Lengan Panjang Warna Hitam, satu helai Celana Panjang warna Hitam, satu helai BH warna Abu Abu bertalikan warna PINK, satu Celana Dalam Warna Merah.
 
"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres OKU Timur," pungkasnya. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung