Kurniawan: SK Bawaslu OKU Berakhir 14 Agustus 2023, Bukan 24 Agustus
Logo Bawaslu-baik-internet
BATURAJA,OKUTIMURPOS – Masa kerja Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan berakhir 14 Agustus 2023, bukan 24 Agustus.
Demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan meluruskan berita sebelumnya. "SK nya bertertanggal 14 Agustus. Artinya periode mereka (Dewantara dan kawan-kawan) ini akan berakhir pada 14 Agustus 2023," ujar Kurniawan.
Oleh karena itu, jika sesuai jadwal pengumuman hasil Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu OKU sudah pas kalau diumumkan 12 Agustus 2023. Ada jedah waktu dua hari untuk persiapan pelantikan Komisioner Bawaslu OKU.
Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan pengumuman hasil Fit and Proper Test terhadap enam orang Calon Anggota Bawaslu Kabupaten OKU.
Mereka yang dinyatakan lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota Bawaslu OKU yakni:
1. Naning Wijaya
2. Anggi Irawan
3. Ahmad Kabul SH MH
4. Yudi Risandi
5. Asani
6. Feru SE
Keenam orang ini berhak mengikuti Fit and Proper Test atau wawancara akhir oleh Tim Bawaslu Sumsel. Dan selama tahapan ini, masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada Bawaslu melalui surat atau form yang telah disiapkan via online.
Salah seorang peserta seleksi Calon Bawaslu OKU ketika dikonfirmasi mengaku masih menunggu pengumuman dari Bawaslu mengenai siapa saja yang terpilih tiga besar untuk dilantik sebagai anggota Bawaslu OKU.
Dan tiga lagi sebagai cadangan atau untuk pergantian antarwaktu (PAW). “Belum tahu kak. Ini masih nunggu,” ujar salah seorang peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu OKU. Informasi yang penulis dapat, diperkirakan pengumuman dalam pekan ini juga. “Mungkin hari Sabtu ini kak. Sepertinya dalam minggu-minggu inilah,” kata salah seorang peserta lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan